|

Selamat Datang Di Portal SPMB Kota Palembang tahun Ajaran 2025/2026.

Persyaratan SPMB

Persyaratan
NoKeterangan
1

Akta Lahir/ Surat Kenal Lahir

2

Ijazah/ SKL

3

Kartu Keluarga

4

Surat keterangan tidak sedang bersekolah (lulusan sebelum tahun 2024)

5

Surat keterangan kematian/ Suket cerai/ Surat Penetapan pengadilan (bagi nama orangtua siswa yang berbeda antara Kartu Keluarga dengan Akta lahir)

6

KTP Orang tua

7

Berusia Maksimal 15 tahun pada tgl 1 Juli 2025

Jalur dan Persyaratan Pendaftaran
NoJalurPersentaseKeterangan
1
Jalur Afirmasi
25

Keluarga Ekonomi Tidak Mampu

  1. KIP/PKH/KKS/DTKS
  2. Bukti ikut serta program penanganan keluarga tidak mampu lainnya yang diterbitkan oleh Pempus atau Pemda

Disabilitas/ABK

  1. Surat Keterangan Dokter/Spesialis
  2. Surat Keterangan Psikolog
  3. Kartu Penyandang Disabilitas
  4. Asesmen Awal dari Guru/Tim Unit Layanan Disabilitas Dinas Pendidikan 
2
Jalur Mutasi
5

Perpindahan Tugas Orang Tua

  1. Surat Tugas minimal terbit 1 tahun
  2. Surat Keterangan pindah domisili

Maslahat GTK

  1. Surat Keterangan mengajar dari Kepala Sekolah
  2. SK Tugas mengajar dari Kepala Sekolah
  3. Kartu Keluarga (KK)
3
Jalur Prestasi
30

Prestasi Akademik

  1. Nilai rapor Kelas IV Semester 1
  2. Nilai rapor Kelas IV Semester 2
  3. Nilai rapor Kelas V Semester 1
  4. Nilai rapor Kelas V Semester 2
  5. Nilai rapor Kelas VI Semester 1
  6. Surat Keterangan Peringkat 1 s.d 2 dari Kepala Sekolah
  7. STJM Orang Tua

Prestasi Non Akademik

  1. Piagam/ Sertifikat kejuaraan
  2. Foto mengikuti kejuaraan
  3. Sertifikat atau Piagam
  4. Surat Keterangan Prestasi dari Kepala Sekolah
  5. Surat Pernyataan dari Organisasi menyatakan kebenaran piagam
4
Jalur Domisili
40

 

  1. SPTJM Orang tua/wali calon murid
  2. Katu Keluarga yang diterbitkan 1 Tahun sebelum tanggal 10 Juni 2025. 


Dinas Pendidikan merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang pendidikan. Dinas Pendidikan sebagaimana dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Walikota terkait dengan tugas dan fungsinya.

Hubungi Kami

Telepon : (0711)-5614060

Email : disdik.kotaplg@gmail.com

Copyright © 2025 | Dinas Pendidikan Kota Palembang. Powered by

Logo Mantap

Mantap SPMB Online.